|
PRODUK PROPERTI
|
- Siapa saja yang memerlukan produk ini?
Setiap badan usaha swasta, pemerintah atau individu yang memiliki kepentingan atas obyek yang dipertanggungkan antara lain : pemilik, penyewa, pemberi kredit & perbankan.
- Bagaimana perhitungan preminya?
Premi dihitung berdasarkan perkalian antara nilai obyek yang dipertanggungkan dengan rate premi yang ditetapkan dengan memperhatikan antara lain : penggunaan obyek pertanggungan, jangka waktu pertanggungan, konstruksi bangunan, dan faktor-faktor lainnya.
- Bagaimana proses pengajuan klaim?
Dalam hal terjadi klaim, Tertanggung dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Hubungi Kantor PT. Asuransi Ramayana Tbk terdekat melalui telepon
- Pelaporan klaim tidak lebih 3 x 24 jam sejak kejadian klaim.
Selanjutnya petugas klaim kami akan membantu proses klaim ini.
- Kemana informasi selanjutnya?
Informasi lebih lengkap silakan menghubungi PT. Asuransi Ramayana Tbk terdekat di kota anda. Hotline Customer Service (021) 31937148
|
|
|
|
|
|