|
PRODUK PENGANGKUTAN
|
- Apakah produk asuransi ini?
Secara umum jenis asuransi ini memberikan perlindungan atas potensi kerugian keuangan Tertanggung terhadap risiko-risiko kerugian dan kerusakan barang-barang selama barang-barang tersebut menjalani pengangkutan atau pengiriman dengan alat angkut utama darat, laut maupun udara.
Produk asuransi pengangkutan mencakup antara lain : Asuransi Pengangkutan Darat, Asuransi Pengangkutan Laut dan Asuransi Pengangkutan Udara.
- Apa yang menjadi obyek pertanggungan asuransi ini?
Secara garis besar barang-barang yang dapat dipertanggungkan adalah segala macam jenis barang atau komoditi dengan bentuk padat, cair maupun gas dan diangkut dalam kontainer maupun non kontainer.
- Siapa saja yang memerlukan produk ini?
Setiap badan usaha swasta, pemerintah atau individu yang memiliki kepentingan atas obyek yang dipertanggungkan antara lain : eksportir, importir, perusahaan pengangkutan (forwarding), perusahaan jasa kurir, shipowners, dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
- Bagaimana perhitungan preminya?
Premi dihitung berdasarkan perkalian antara nilai obyek yang dipertanggungkan (termasuk biaya freight dan imaginary profit) dengan rate premi yang ditetapkan dengan memperhatikan antara lain : jenis, sifat dan kemasan barang, usia alat angkut, rute pengangkutan dan faktor-faktor lainnya.
- Bagaimana proses pengajuan klaim?
Dalam hal terjadi klaim, Tertanggung dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Hubungi Kantor PT. Asuransi Ramayana Tbk terdekat dengan rentang waktu yang wajar sejak diketahui kejadian klaim.
- Selanjutnya petugas klaim kami akan membantu proses klaim ini.
- Kemana informasi selanjutnya?
Informasi lebih lengkap silakan menghubungi PT. Asuransi Ramayana Tbk terdekat di kota anda. Hotline Customer Service (021) 3193714
|
|
|
|
|
|